(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Bappeda Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan Pembangunan Daerah untuk Triwulan IV Tahun 2024.

Admin bappeda | 19 Desember 2024 | 93 kali

Salah satu tugas dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) adalah memonitor dan mengevaluasi terhadap semua kegiatan pembangunan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan serta untuk mengenali dan mengetahui permasalahan dan kendala yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sehingga dapat mencapai hasil yang optimal, tepat waktu, tepat kualitas/mutu dan tepat manfaat serta tertib administrasi.
Oleh sebab itu, pada hari ini Kamis 19 Desember 2024 Pemerintah kabupaten Buleleng melalui Bappeda kembali menggelar kegiatan Rapat Evaluasi pelaksanaan program kegiatan Pembangunan Daerah untuk Triwulan IV Tahun 2024.
Jalannya rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ni Made Rousmini, S.Sos., M.A.P., bersama dengan Kepala Bappeda Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., Acara yang berlangsung di ruang rapat utama Bappeda tersebut dihadiri oleh Kepala atau sekretaris dari Organisasi Perangkat Daerah, para Kepala Bagian serta Camat di dilingkungan pemerintah kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Ni Made Rousmini menekankan pentingnya rapat ini sebagai forum untuk mengevaluasi pencapaian target pembangunan dan memastikan program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya Triwulan 4 adalah fase krusial dalam siklus pembangunan. Ini adalah saat kita harus memastikan bahwa seluruh program yang telah dirancang dapat terealisasi dengan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat" ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Sementara itu , Reika Nurhaeni menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan instrumen penting untuk menilai progres pembangunan. “Kegiatan monitoring dan evaluasi ini didasari oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 55 Tahun 2023 tentang penjabaran APBD 2024 dan Pearuran Bupati Buleleng Nomor 59 Tahun 2023 tentang pedoman pengkuran kinerja pemerintah daerah. Selain untuk mengukur capaian target, kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi hambatan atau masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan program,” ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang telah dihimpun per 30 N0vember 2024, persentase capaian kinerja dari masing-masing OPD hingga Triwulan 4 tahun 2024 menunjukkan hasil yang bervariasi. Potret capaian kinerja dari 40 perangkat daerah, terdapat 6 OPD masuk dalam kategori sangat tinggi,terdapat 32 OPD berada dalam kategori tinggi, 2 perangkat termasuk kategori sedang, dan tidak terdapat OPD pada kriteria sangat rendah.