(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kepala Bappeda Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024

Admin bappeda | 03 Juli 2025 | 455 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang digelar siang ini, Rabu (3/7), di ruang sidang utama Gedung DPRD Buleleng.

 Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Buleleng menyampaikan penjelasan resmi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

 Bupati menjelaskan bahwa penyampaian ranperda ini merupakan amanat dari Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 Disampaikan dalam rapat bahwa pelaksanaan APBD merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan kebijakan daerah dalam satu tahun anggaran, yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik secara transparan dan akuntabel. Hal ini mencakup pengelolaan keuangan, pemanfaatan sumber daya, serta pertanggungjawaban atas mandat yang diberikan rakyat kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Lebih lanjut, penyampaian pertanggungjawaban ini juga bertujuan untuk menyediakan informasi keuangan daerah secara komprehensif sebagai umpan balik perencanaan ke depan, serta meningkatkan efektivitas pengendalian atas seluruh aset, utang, dan ekuitas.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buleleng menyampaikan bahwa opini hasil audit BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Prestasi ini menjadi pencapaian ke-11 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014.Capaian ini, menurutnya, merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.

 Menutup penjelasannya, Bupati berharap agar DPRD Buleleng dapat melakukan pembahasan ranperda ini secara seksama dan memberikan persetujuan dalam waktu yang ditentukan, guna memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.

 Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri oleh Wakil Ketua, anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Buleleng.

 Dengan disampaikannya penjelasan awal ini, proses pembahasan ranperda akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD.