(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2027 dan Pembangunan Gedung Baru RSUD

Admin bappeda | 19 Oktober 2026 | 8 kali

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Audi Berawijaya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta Ranperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng, Senin (19/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buleleng tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Buleleng.

Dalam rapat tersebut, Bupati Buleleng menyampaikan penjelasan mengenai substansi kedua Ranperda sebagai bagian dari upaya mendukung arah pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Bupati memaparkan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan yang diarahkan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Ranperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Buleleng membahas urgensi pembangunan gedung baru guna mendukung tersedianya fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih representatif dan berkualitas.

Kedua Ranperda tersebut menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah, baik dari sisi pengelolaan anggaran maupun peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam hal ini, perencanaan yang terarah dan selaras dengan kebutuhan masyarakat menjadi salah satu landasan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Pada akhir penyampaiannya, Bupati Buleleng memohon persetujuan dan dukungan seluruh anggota DPRD Kabupaten Buleleng agar kedua Ranperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.