(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Sosialisasi Pendataan Desa Adat Berbasis Spasial

Admin bappeda | 07 Juli 2025 | 260 kali

Fungsional Perencana Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Angga Pratangga menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendataan Desa Adat Berbasis Spasial yang diselenggarakan pada hari Senin,7 Juli 2025 di Kantor UPP Kecamatan Tejakula. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali  bekerja sama dengan Badan Regrestrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Yayasan Wisnu.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan desa adat dari seluruh wilayah Kecamatan Tejakula dan bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis mengenai pentingnya pendataan wilayah desa adat secara spasial, tersusunnya data yang akurat, lengkap, berkelanjutan sesuai kebutuhan dasar perlindungan, penguatan dan pemajuan masyarakat adat, serta pemetaan potensi sebagai upaya mitigasi dan mengatasi berbagai konflik internal desa adat maupun antar desa adat.

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Majelis Desa Adat Provinsi Bali serta tenaga teknis pemetaan yang menjelaskan metode pengumpulan data berbasis spasial menggunakan teknologi pemetaan digital. Peserta diberikan pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan dalam pemetaan ini dimulai dari sosialisasi, pelatihan pembuatan peta sketsa, pengambilan data hingga penyajian, dan finalisasi hasil pemetaan, Selain pemetaan desa adat berbasis spasial, beberapa data sosial budaya juga akan dikumpulkan dengan hasil adanya profil desa adat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masing-masing desa adat di Kecamatan Tejakula dapat segera menyusun peta wilayah adat secara mandiri dengan dukungan pembinaan teknis dari instansi terkait, serta mendorong percepatan pengakuan desa adat secara spasial di tingkat kabupaten dan provinsi.