Fungsional Perencana Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Angga Pratangga menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendataan Desa Adat Berbasis Spasial
yang diselenggarakan pada hari Senin,7 Juli 2025 di Kantor UPP Kecamatan
Tejakula. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi
Bali bekerja sama dengan Badan
Regrestrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Yayasan Wisnu.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan desa adat
dari seluruh wilayah Kecamatan Tejakula dan bertujuan untuk memberikan
pemahaman teknis mengenai pentingnya pendataan wilayah desa adat secara
spasial, tersusunnya data yang akurat, lengkap, berkelanjutan sesuai kebutuhan
dasar perlindungan, penguatan dan pemajuan masyarakat adat, serta pemetaan
potensi sebagai upaya mitigasi dan mengatasi berbagai konflik internal desa
adat maupun antar desa adat.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Majelis Desa Adat Provinsi
Bali serta tenaga teknis pemetaan yang menjelaskan metode pengumpulan data
berbasis spasial menggunakan teknologi pemetaan digital. Peserta diberikan
pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan dalam pemetaan ini dimulai dari
sosialisasi, pelatihan pembuatan peta sketsa, pengambilan data hingga penyajian,
dan finalisasi hasil pemetaan, Selain pemetaan desa adat berbasis spasial,
beberapa data sosial budaya juga akan dikumpulkan dengan hasil adanya profil
desa adat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masing-masing desa adat di Kecamatan
Tejakula dapat segera menyusun peta wilayah adat secara mandiri dengan dukungan
pembinaan teknis dari instansi terkait, serta mendorong percepatan pengakuan
desa adat secara spasial di tingkat kabupaten dan provinsi.