Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2023.
Admin bappeda | 14 Desember 2023 | 587 kali
Kamis (14/12/2023). Mengambil tempat diruang rapat utama, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2023. Topik/Tema yang akan dibahas didalam rakor pagi ini adalah "Arah Kebijakan dan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Buleleng tahun 2024". Tema ini dipilih sebagai bentuk komitmen, strategi serta acuan
bersama dalam rangka penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi, fokus dan terukur.
Rakor yang dihadiri oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Buleleng yang terdiri dari berberapa OPD Teknis, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd.
Dalam sambutan pembukannya Sekda Buleleng yang juga selaku Ketua TKPK Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa kemiskinan merupakan masalah multidimensi karena berkaitan dengan ketidakmampuan akses secara ekonomi, sosial budaya, politik dan partisipasi dalam masyarakat. Kemiskinan juga memiliki arti yang lebih dalam karena berkaitan dengan ketidakmampuan untuk mencapai aspek di luar pendapatan seperti akses kebutuhan minimum yakni kesehatan, pendidikan, air bersih dan sanitasi. Diperlukan strategi penanganan yang sitsematis, terpadu, partisipatif dan berkelanjutan melalui pelibatan berbagai pihak yakni pemerintah, dunia usaha, masyarakat. Penangulangan kemiskinan merupakan isu nasional dan menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2026.
Lebih lanjut Sekda Buleleng menyampaikan terkait jumlah penduduk miskin di Kabupaten Buleleng dalam kurun waktu 5 ( lima ) tahun terakhir trennya fluktuatif. Sesuai dengan data BPS Kabupaten Buleleng jumlah penduduk miskin tahun 2019 sebesar 34,26 ribu jiwa, dengan persentase tingkat kemiskinan 5,19% meningkat tahun 2020 sampai dengan 2022 menjadi 6,21% tahun 2022 dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 41,68 ribu jiwa, peningkatan tersebut terjadi akibat fenomena pandemi Covid-19 yang berdampak pada menurunnya aktivitas cabang-cabang produksi barang dan jasa, sehingga mempunyai efek domino pada meningkatnya pengangguran, menurunnya daya beli, dan meningkatnya kemiskinan. Namun di tahun 2023 tingkat kemiskinan buleleng terjadi penurunan menjadi 5,85% dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 39,52 ribu jiwa, ini mencerminkan adanya pemulihan kondisi ekonomi masyarakat yang membaik pasca pandemi, laju inflasi yang melandai, pertumbuhan ekonomi yang meningkat dan penyaluran bantuan sosial terus berkelanjutan.
Sebelumnya Kepala Bappeda Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., selaku pelaksana rapat dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari salah satu amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, yang menyebutkan bahwa Rapat Koordinasi TKPK Kabupaten/kota dilaksanakan paling sedikit 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) tahun atau disesuaikan dengan kebutuhan.
Reika Nurhaeni yang juga selaku Sekretaris TKPK menyampaikan tujuan dari rakor ini yaitu untuk merumuskan arah kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Buleleng sesuai dengan permasalahan-permasalahan penduduk miskin di Buleleng dan juga mensinergikan program/kegiatan OPD agar tepat sasaran (by Name,by Address dan by Problem), serta tepat lokus pada desa/kelurahan kantong kemiskinan di Kabupaten Buleleng.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Sosial mengenai kondisi kemiskinan di Kabupaten Buleleng, serta diskusi antar peserta TKPK Kabupaten Buleleng dengan dimoderatori oleh Sekretaris Bappeda Gede Sumartana.