(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Web Seminar (webinar) "Sosialisasi tiga Peraturan Bupati Tentang Gratifikasi, WBS dan Benturan Kepentingan"

Admin bappeda | 21 Desember 2021 | 182 kali

Selasa (21/12) diruang kerjanya, Kepala Bappeda Gd Gunawan AP dan Sekretaris Bappeda Nengah Budiarta mengikuti Web Seminar (webinar) dengan topik "Sosialisasi tiga Peraturan Bupati Tentang Gratifikasi, WBS dan Benturan Kepentingan" yang digelar oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng. Webinar yang diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta kecamatan lingkup Pemkab Buleleng dibuka oleh Insepktur Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, SH.

Benturan kepentingan adalah situasi dimana terdapat konflik kepentingan seseorang yang memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya (baik dengan sengaja maupun tidak sengaja) untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau golongannya sehingga tugas yang diamanatkan tidak dapat dilaksanakan dengan obyektif dan berpotensi menimbulkan kerugian  kepada pihak tertentu. 

Sosialisasi ini dalam rangka mewujudkan menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik, yang di dalamnya juga berarti bebas dari adanya praktek-praktek negatif seperti korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar hingga gratifikasi, serta mampu memberikan kontribusi dalam menekan terjadinya berbagai tindakan yang bertentangan dengan integritas aparatur negara, sehingga jalannya program pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat juga bisa berjalan dengan baik serta optimal.