Beranda/Berita/Focus Group Discussion (FGD) pendampingan pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berbasis Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lemukih
Focus Group Discussion (FGD) pendampingan pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berbasis Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lemukih
Admin bappeda | 04 September 2025 | 46 kali
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra membuka Focus Group Discussion (FGD) pendampingan pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berbasis Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Lemukih, Kamis (4/9). Bupati Buleleng dalam FGD ini didampingi Kepala Bappeda yang juga selaku Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Reika Nurhaeni, Kepala Dinas Pariwisata Gede Dody Sukma Oktiva Askara,serta Ketua Tim Peneliti dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Dr. Abdul Qodir Jaelani.
Pemkab Buleleng bekerja sama dengan UNS selama dua tahun untuk menyusun dokumen pengajuan HKI. Hasil penelitian menunjukkan Kopi Robusta Lemukih memiliki reputasi baik dengan produktivitas meningkat dari 900 ton pada 2021 menjadi 1.296 ton pada 2024.
Bupati Sutjidra menyambut gembira langkah ini sebagai cita-cita lama yang segera terwujud. Beliau berharap sertifikat HKI segera diterbitkan agar kopi Lemukih dapat dipromosikan lebih luas. Saat ini, pengajuan Kopi Robusta Lemukih telah masuk ke DJKI Kemenkumham dan menunggu verifikasi lapangan sebelum sertifikat resmi diterbitkan.