(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat koordinasi terkait usulan BKK Badung Tahun 2027

Admin bappeda | 29 April 2026 | 25 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng mengajukan sebanyak 24 paket pekerjaan infrastruktur dalam Rapat Koordinasi terkait usulan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Bidang (Ksb) BPKPD Kabupaten Badung, dan turut dihadiri perwakilan BKAD, dan Bappeda Kabupaten Buleleng. Rabu, 9 April 2026.

Dalam forum tersebut, Pemkab Buleleng mengusulkan program peningkatan dan rehabilitasi jalan serta pembangunan jembatan. Namun, berdasarkan hasil verifikasi awal, seluruh usulan masih memerlukan sejumlah kelengkapan administrasi.

Pihak Kabupaten Buleleng diwajibkan melengkapi data terkait status aset serta surat kesesuaian tata ruang untuk masing-masing kegiatan yang diajukan. Hal ini menjadi syarat penting agar usulan dapat diproses lebih lanjut dalam sistem E-BKK.

Salah satu usulan yang menjadi perhatian adalah pembangunan jembatan Tukad Buwus yang berada pada ruas jalan dengan status non-kabupaten. Saat ini, jalan tersebut tengah dalam proses pengalihan menjadi aset jalan kabupaten. Oleh karena itu, diperlukan surat keterangan tambahan untuk mendukung kelayakan usulan tersebut.

Seluruh dokumen yang dipersyaratkan diharapkan dapat segera dilengkapi dan diunggah kembali melalui sistem E-BKK dalam waktu maksimal satu minggu ke depan.

Selain membahas usulan tahun 2027, rapat juga menyinggung BKK Perubahan Tahun 2026. Secara sistem, pengajuan masih dimungkinkan hingga akhir Mei 2026. Namun demikian, Pemkab Buleleng diingatkan untuk mempertimbangkan keterbatasan waktu pelaksanaan pekerjaan fisik. Sesuai ketentuan Peraturan Bupati, anggaran yang tidak terealisasi hingga akhir tahun wajib dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas berbagai hal teknis terkait pencairan dan penatausahaan BKK Badung Tahun 2026.

Menindaklanjuti hasil rapat, pihak terkait akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi teknis, khususnya PUTRKim, guna memastikan seluruh persyaratan dokumen dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.