(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Pelatihan Aplikasi Anjab ABK

Admin bappeda | 18 Mei 2021 | 676 kali

Selasa (18/5) Staf Umum dan Keuangan Bappeda Agus Dewantara menghadiri undangan pelatihan Aplikasi Anjab ABK yang bertempat di ruang rapat unit IV Kantor Bupati Buleleng.  Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng, didampingi Kabag Organisasi Setda Buleleng dan Operator Kominfosanti serta pihak ketiga dari CV. Mai Harta dan beberapa perwakilan dari SKPD sebanyak 16 SKPD.

Asisten 3 menyampaikan dalam arahannya yaitu sesuai amanat UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana diharapkan setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), dimana analisis jabatan adalah proses memperoleh data jabatan dan Analisi Beban Kerja adalah proses untuk mengetahui jumlah kebutuhan pegawai serta jenis jabatan dari PNS dan PPPK kedepannya.

 

Dalam implementasi aplikasi Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja (Anjab ABK), dalam perkembangannya menggunakan website Buleleng bertujuan untuk memudahkan pembuatan Anjab ABK tahun berikutnya. Adapun keuntungan yang diperoleh yaitu memudahkan melihat kebutuhan pegawai, proses integritas sehingga hemat waktu, peta jabatan dilihat di aplikasi yang diinput secara langsung. Tahapan penginputan Anjab ABK manual yang telah dibuat, paling lambat waktu penginputannya 31 mei 2021