(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bulan November Tahun Anggaran 2025

Admin bappeda | 11 Desember 2025 | 22 kali

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bulan November Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di ruang rapat Bappeda. Kamis, (11/12/2025).
Kegiatan dibuka sekaligus dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Komang Widarma, yang pada kesempatan tersebut hadir mewakili Kepala Bappeda.
Dalam sambutan pembukanya Sekretaris Badan menegaskan bahwa rapat pemantauan dan evaluasi ini merupakan forum strategis untuk melihat sejauh mana realisasi program DAK, baik DAK Fisik maupun DAK Nonfisik telah berjalan selama tahun anggaran 2025, khususnya pada posisi bulan November.
Beliau juga menyampaikan bahwa pengendalian yang ketat diperlukan agar seluruh target kinerja daerah dapat tercapai secara optimal serta selaras dengan amanat UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang menekankan bahwa DAK harus mendukung pencapaian prioritas nasional dan operasionalisasi layanan publik.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, Angga Pratangga menyampaikan informasi mengenai perkembangan DAK Fisik dari triwulan III hingga bulan November 2025. DAK Fisik di Kabupaten Buleleng tahun ini mencakup berbagai sektor prioritas, terutama yang berkaitan dengan Pendidikan, Kesehatan dan KB.
Ia juga menjelaskan mengenai progres fisik di beberapa sub bidang menunjukkan capaian yang cukup baik, namun tetap ada kegiatan yang memerlukan percepatan terutama yang menyangkut pekerjaan konstruksi dan pengadaan yang siklus pengerjaannya berkejaran dengan batas akhir tahun anggaran.
Selanjutnya, Angga menyampaikan perkembangan DAK Nonfisik, yang turut dipantau secara komprehensif dalam rapat tersebut. DAK Nonfisik yang dikelola Kabupaten Buleleng pada tahun anggaran 2025 meliputi:
• Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP),
• Tunjangan Guru ASN Daerah,
• Bantuan Operasional Kesehatan (BOK),
• Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB),
• Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),
• Dana Bantuan Operasional Museum dan Taman Budaya,
• Dana Pengembangan Perpustakaan Daerah,
• serta dukungan nonfisik lainnya yang berhubungan dengan peningkatan layanan dasar.
Dalam laporannya, Angga memaparkan grafik realisasi dari bulan September sampai November, serta mengidentifikasi sejumlah kegiatan yang belum terlaksana dan perlu segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Kabid PPE tersebut juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan, terutama untuk menjaga kelancaran penyaluran dana oleh pemerintah pusat.
Selain mengevaluasi pelaksanaan DAK 2025, rapat ini juga membahas perkembangan penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) DAK Nonfisik Tahun Anggaran 2026.
Angga menegaskan bahwa batas akhir unggah surat pengantar Kepala Daerah ke dalam sistem adalah 31 Desember 2025, sehingga seluruh perangkat daerah wajib memastikan kelengkapan dokumen sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan itu pula, dijelaskan mengenai arah kebijakan DAK tahun 2026 yang akan berfokus pada:
• Penguatan layanan dasar, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan jalan,
• Dukungan pada program tematik seperti Stunting, KPPN, dan Pariwisata,
• serta peningkatan operasionalisasi layanan publik melalui berbagai dana nonfisik.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh perangkat daerah pengelola DAK tersebut berlangsung secara interaktif. Mulai dari sesi paparan, diskusi terkait hambatan pelaksanaan, hingga penyelarasan langkah percepatan menjelang akhir tahun anggaran.
Diakhir rapat, Sekretaris Bappeda mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh perangkat daerah dan kembali menegaskan komitmen Bappeda untuk terus melakukan pengendalian, memastikan seluruh pelaksanaan DAK berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Buleleng.