(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Upacara Pencanangan Perbaikan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Masyarakat Miskin Ekstrem

Admin bappeda | 19 September 2023 | 49 kali

Penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu target yang harus diselesaikan pemerintah hingga akhir 2024. Hal itu sesuai mandat Presiden Jokowi yang sejalan dengan amanat UUD 1945 yakni negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
Salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Kodim Buleleng dan Pihak swasta (Dunia Usaha) menjalin kolaborasi dalam bentuk pemberian bantuan Perbaikan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Masyarakat Miskin Ekstrem untuk dapat memberikan tempat tinggal yang baik dan layak huni sehingga bisa meningkatkan taraf hidup warga masyarakat Buleleng. Bantuan tersebut berasal dari Dana TJSLP (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan) atau yang dikenal dengan istilah CSR.
Menandai dimulainya kegiatan tersebut, Selasa, 19 September 2023. Tepat pukul 09.00 WITA pagi tadi, Upacara Pencanangan Perbaikan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Masyarakat Miskin Ekstrem berlangsung di Lapangan Umum Seririt.
Dihadiri oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc. yang kali ini berkesempatan menjadi Inspektur Upacara, Penjabat Gubernur Bali diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi Bali, Kapolda Bali Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, S.I.K., M.Si., Penjabat Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., Dandim 1609/Buleleng Letkol Kav. Angga Nurdyana, S.Sos., M.I.P, Forkopimda Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd, dan Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Buleleng serta undangan lainnya.
Sebagai informasi, sebanyak 283 KK mendapatkan bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni pada tahun ini. Tidak hanya itu, pada kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat kurang mampu, pelayanan pemeriksaan mata, operasi katarak, pengobatan gratis, pemeriksaan KB, pemberian BSU, kursi roda, dan sepeda motor roda tiga bagi penyandang disabilitas.