Workshop Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender dalam Penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Buleleng Tahun 2023
Admin bappeda | 18 April 2023 | 235 kali
Selasa, 18 April 2023. Kepala Bappeda yang juga selaku Ketua Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., hadiri Workshop Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender dalam Penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten Buleleng Tahun 2023
Workshop yang berlangsung di Gedung Tourism Information Centre yang terletak di Kawasan Pantai Penimbangan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa,
M.Pd., hadir pula perwakilan dari seluruh OPD Penggerak Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG)di Kabupaten Buleleng. Untuk diketahui, kegiatan workshop ini juga menghadirkan narasumber dari fasilitator BKPSDM Provinsi Bali.
Dalam arahannya saat membuka Workshop Sekda Suyasa menyampaikan bahwasannya Pemerintah Kabupaten Buleleng telah berkomitmen untuk mengurangi kesenjangan gender, dimana peran antara laki-laki dan perempuan secara bersama-sama terlibat dalam pembangunan melalui program kegiatan yang mampu menjawab aspirasi, kebutuhan dan permasalahannya.
Disampaikan lebih lanjut bahwa disamping dengan mempromosikan atau menyuarakan pengarusutamaan gender (PUG) sebagai strategi kunci untuk mengatasi ketimpangan gender diberbagai sektor pembangunan, serta memastikan bahwa dari segi akses, partisipasi, kontrol dan manfaat dapat secara merata dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Sekda Suyasa pun berharapmelalui workshop ini peserta diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan ketrampilan yang komprehensif tentang konsep, prinsip dan analisis gender serta dapat menggali isu gender serta manfaat PUG dalam program prioritas pembangunan SKPD.
Sementara itu, Putu Ayu Reika Nurhaeni selaku Ketua Pokja PUG Kabupaten Buleleng dalam laporannya menyampaikan kegiatan workshop ini merupakan implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan dan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan Perencanaan Penganggaran Pengawasan dan Evaluasi yang Responsif Gender (PPRG). Untuk itu Kabupaten Buleleng mewujudkan keseriusannya dalam pelaksanaan PUG dengan mengeluarkan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2021 tentang PUG serta terbentuknya Pokja yang beranggotakan seluruh SKPD.
Dirinya menambahkan, PUG bukanlah program kegiatan tapi suatu strategi yang diperlukan untuk memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlibat dalam proses pembangunan. Dalam perencanaan PUG diintegrasikan pada dokumen RPJMD maupun RKPD karena PUG merupakan salah satu cross cutting issue yang diemban oleh seluruh SKPD.
"Melalui analisa gender akan menghasilkan dokumen Gender Budget Statement (GBS) yang dilampirkan pada RKA SKPD guna memastikan bahwa program kegiatan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat laki-laki perempuan lansia anak-anak dan disabilitas," jelasnya
Terakhir, Reika Nurhaeni mengatakan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan bagi para perencana/vokal point gender di SKPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dalam menyusun PPRG dalam program kegiatan SKPD.