Dalam rangka mendukung upaya penguatan pengakuan dan
perlindungan wilayah adat melalui kebijakan nasional dan daerah, Staf Bidang
Perekonomian SDA dan Infrastukur Bappeda Kabupaten Buleleng hadir dalam
Lokakarya Peluang Pengakuan dan Perlindungan Wilayah Adat Dalam Kerangka
Kebijakan Nasional dan Daerah yang dilaksanakan di Hotel Bali Taman Lovina. Selasa,
15 Juli 2025. Rapat dihadiri oleh SKPD
terkait, Dinas PMA Provinsi Bali, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali,
KPH Bali Utara, ATR/BPN Buleleng, MDA Buleleng, Kelian Desa Adat dan Perbekel
Desa Sumberkelampok, Pejarakan, Sumberkima, dan Pemuteran.
Digelarnya lokakarya ini bertujuan untuk membahas
berbagai peluang kebijakan nasional dan daerah yang relevan untuk selanjutnya
didiskusikan terkait strategi advokasi guna mendorong pengakuan wilayah adat.
Dalam kegiatan ini juga di isi dengan penyampaian
hasil pemetaan partisipatif desa sumberkelampok, pejarakan, sumberkima dan
pemuteran yang dilanjutkan dengan penyerahan Peta Batas Desa adat dan Profil
Desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masing-masing desa
adat di Buleleng dapat segera menyusun peta wilayah adat secara mandiri dengan
dukungan pembinaan teknis dari instansi terkait, serta mendorong percepatan
pengakuan desa adat secara spasial di tingkat kabupaten dan provinsi.