Beranda/Berita/Perumusan Visi, Misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045.
Perumusan Visi, Misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045.
Admin bappeda | 14 Desember 2023 | 716 kali
Bappeda Kabupaten Buleleng, Kamis siang 14 Desember 2023 mengundang seluruh Ketua Kelompok Kerja (Pokja I, II, III dan IV) tim penyusun Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk berdiskusi perihal Perumusan Visi, Misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Reika Nurhaeni memaparkan terkait draft awal Visi, Misi, Arah Kebijakan dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Mengingat yang dirumuskan ini merupakan Visi, Misi, arah kebijakan dan sasaran pokok serta gambaran harapan masyarakat yang akan diwujudkan 20 tahun kedepan, Kepala Bappeda berharap agar perumusan visi, misi dan arah kebijakan RPJPD ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mampu melakukan rumusan dan analisis perencanaan yang tajam dan akuntabel guna menghasilkan produk perencanaan yang baik dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan.
Turut hadir dalam diskusi siang ini, Sekretaris Bappeda, Para Kepala Bidang dan Pejabat Fungsional di lingkup Bappeda Kabupaten Buleleng.