Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., menghadiri Sidang paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng, Selasa (21/1/2025).
Dipimpin Wakil Ketua DPRD, Made Jayadi Asmara, S.Sos., sidang yang digelar diruang gabungan komisi DPRD Buleleng tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah beserta para Asisten Setda ,Tim Ahli,
beberapa Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian, serta para undangan lainnya.
Ada tiga Agenda sidang yang akan dibahas pada sidang kali ini, diataranya digelar dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah.
Kemudian agenda kedua digelar dalam rangka membahas Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Hita Buleleng, Perusahaan Umum Daerah Swatantra, PT.BPR Bank Buleleng 45 (perseroda). Dan agenda yang ketiga yakni membahas Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah.
Dalam rapat tersebut kelima Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng melalui juru bicara masing-masing sepakat untuk menyetujui dan melanjutkan rancangan tersebut untuk dilanjutkan ke tingkat pembahasan lebih lanjut hingga dapat segera ditetapkan menjadi Perda.
Selanjutnya dari penyampaian pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng tersebut akan segera ditindak lanjuti dalam pembahasan ketingkat lanjut yakni tahapan pengambilan keputusan dan Pendapat Akhir Bupati pada agenda berikutnya.