(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

BWS Bali Penida Gelar Diskusi Pendahuluan Pemutakhiran Peta Daerah Irigasi Kewenangan Pusat

Admin bappeda | 21 Mei 2026 | 33 kali

Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida mengikuti kegiatan Diskusi Laporan Pendahuluan Pemutakhiran Peta Daerah Irigasi Kewenangan Pusat di Wilayah Sungai Bali Penida yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan jaringan irigasi yang lebih akurat dan terintegrasi di Provinsi Bali.

Diskusi tersebut menghadirkan perwakilan Direktorat Irigasi dan Rawa Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah melalui Bappeda dan Dinas PUPR Perkim, Kantor Pertanahan Provinsi serta Kabupaten/Kota, hingga PT Fasade Kobetama selaku penyedia jasa pelaksana kegiatan.

Pemutakhiran peta daerah irigasi ini bertujuan untuk menyediakan peta foto hasil pemotretan udara sebagai dasar pemetaan daerah irigasi, sekaligus menghasilkan data spasial terkait luas daerah irigasi baku, potensial, dan fungsional. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup pendataan jaringan dan bangunan irigasi beserta kondisinya, termasuk penyusunan rencana trase jaringan dan bangunan yang disesuaikan dengan target tahapan pembangunan, rehabilitasi, maupun peningkatan pada masing-masing daerah irigasi.

Secara keseluruhan, lingkup kegiatan mencakup sembilan daerah irigasi kewenangan pusat dan satu daerah irigasi usulan kewenangan pusat yang tersebar di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Bali, yakni Denpasar, Badung, Gianyar, Klungkung, Karangasem, Tabanan, Buleleng, dan Bangli. Total luas daerah irigasi yang menjadi objek kegiatan mencapai 31.746 hektare.

Khusus di Kabupaten Buleleng, terdapat satu lokasi daerah irigasi yaitu Daerah Irigasi Tukad Saba serta satu usulan daerah irigasi kewenangan pusat, yakni Tukad Penarukan–Buwus.

Dalam pelaksanaannya, pengumpulan data primer akan dilakukan melalui pemotretan udara menggunakan UAV (drone), pengukuran GNSS Ground Control, dan walkthrough atau survei lapangan. Sementara itu, kebutuhan data sekunder akan dipenuhi melalui koordinasi dengan BWS Bali Penida dan ATR/BPN.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran kegiatan, BWS Bali Penida bersama penyedia jasa akan menyampaikan surat kepada dinas teknis di kabupaten/kota serta pengurus subak di lokasi kegiatan. Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses pendampingan lapangan sekaligus penyampaian informasi kepada masyarakat sekitar lokasi kegiatan.

Hasil pelaksanaan kegiatan nantinya akan dipaparkan kembali dalam Diskusi Laporan Antara atau ekspos sebagai bagian dari tahapan penyusunan pemutakhiran peta daerah irigasi di Wilayah Sungai Bali Penida.