(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Admin bappeda | 18 Juni 2025 | 170 kali

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng yang digelar Rabu (18/6), bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Buleleng.
Dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta Pimpinan OPD, sidang kali ini merupakan kelanjutan dari tahapan pembahasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ketiga ranperda tersebut dimana salah satunya adalah mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Buleleng dalam sidang paripurna pada hari Senin, 16 Juni 2025 lalu.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, perwakilan / juru bicara dari masing-masing fraksi di DPRD menyampaikan pandangan, saran, masukan,dan catatan strategis mereka terhadap substansi Ranperda RPJMD yang diajukan. Fraksi fraksi memberikan apresiasi dan menyetujui atas penyusunan dokumen RPJMD yang dinilai telah mencerminkan arah pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Namun demikian, terdapat pula sejumlah catatan kritis yang disampaikan.
Sidang paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat demokrasi. Masukan dari DPRD melalui pandangan fraksi-fraksi ini sangat penting untuk memastikan bahwa rencana pembangunan jangka menengah ini benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan ke depan. Tahapan selanjutnya dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD ini adalah penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, yang dijadwalkan akan digelar dalam sidang paripurna mendatang.
Dengan terus bergulirnya tahapan pembahasan ini, diharapkan RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029 dapat segera disahkan dan menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.