(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025.

Admin bappeda | 25 Juni 2025 | 4 kali

25 Juni 2025, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi secara virtual melalui platform Zoom Meeting dalam rangka fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025. Kegiatan ini difasilitasi langsung oleh Tim Fasilitator dari Bappeda Provinsi Bali.
Rapat yang dimulai pukul 14.00 WITA ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Sekretaris Bappeda para Kepala Bidang, Fungsional perencana dari Bappeda, serta Tim Fasilitator dari Bappeda Provinsi Bali yang memberikan telaah, masukan, serta arahan teknis terhadap draf perubahan RKPD 2025 yang telah disusun.
Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Reika Nurhaeni dalam sambutannya, menyampaikan bahwa perubahan RKPD ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap dinamika pembangunan daerah, termasuk kebijakan nasional dan provinsi, serta aspirasi masyarakat yang berkembang. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali guna memastikan program-program prioritas dapat terlaksana secara efektif dan efisien.
Sementara itu, perwakilan dari Bappeda Provinsi Bali memaparkan hasil telaah awal terhadap dokumen rancangan perubahan RKPD, serta memberikan beberapa catatan strategis. Tim fasilitator juga mengapresiasi kelengkapan dokumen dan kesiapan teknis dari Bappeda Buleleng dalam menyusun perubahan RKPD tersebut.
Rapat ditutup dengan penegasan komitmen dari kedua pihak untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi ini dalam waktu dekat, sehingga proses penyusunan Peraturan Bupati tentang Perubahan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025 dapat segera difinalisasi dan ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Buleleng dapat semakin adaptif, terarah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan di tahun mendatang.