Kasubid Perencanaan dan Pendanaan Bappeda mengikuti zoom meeting terkait persiapan teknis fasilitasi RKPD tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri oleh Ditjen Bina Bangda. Acara dibuka oleh direktur perencanaan, evaluasi dan informasi pembangunan daerah Bapak Nyoto Soewignyo. dalam arahannya beliau menyampaikan diantaranya terkait Permendagri 17 tahun 2021 sudah diundangkan tanggal 18 mei 2021, pembentukan help desk terkait SIPD, c). Fasilitasi Ranhir RKPD Provinsi mulai 7 s/d 15 Mei 2021, kab/kota, dirancang minggu ke 2 bulan Juni 2021 secara on line, dan penetapan RKPD Provinsi 30 Juni 2021 dan Kab/kota 7 hari setelah RKPD Privinsi ditetapkan
Dalam acara diskusi dipandu oleh Bapak.Bob Sagala selaku koordinator tim fasilitasi RKPD tahun 2021 meliputi :
a). Fasilitasi RKPD dilaksanakan setelah berkas disampaikan lengkap maksimal tgl 3 Juni 2021 salah satunya form 1 sampai 4 ( unyuk Bali jadwal tentatif tgl 8 Juni), b). Penyesuaian indikator makro sesuai RKP dan target masing masing Provinsi sebagai dukungan terhadap prioritas nasional,c). Dalam Permendagri 17 tahun 2021 sudah mencantumkan indikator kinerja urusan untuk dipedomani oleh daerah, d). agar daerah menyelesaikan RKPD sesuai tahapan yang diamanatkan oleh perundangan yg berlaku.
3. Ada hal berbeda dalam pelaksanaan fasilitasi sesuai Permendagri 17 tahun 2021, dimana ada penyederhanaan dari sisi form isian dari 7 form tahun sebelumnya menjadi 4 form yang mesti disampaikan sebagai berkas pendukung pelaksanaan fasilitasi.