(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Persiapan Jelang Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Tri Wulan II Periode ke-2 Tahun 2024

Admin bappeda | 16 Januari 2024 | 879 kali

Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S Sos., M.A.P., didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Komang Widarma, S.E., menghadiri rapat persiapan jelang pelaksanaan evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Tri Wulan II Periode ke-2 Tahun 2024 di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa (16/1/2024).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Pj Bupati Buleleng dan dihadiri Inspektur Daerah, para Asisten Sekretariat Daerah, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Buleleng.
Dalam rapat tersebut Ibu Kepala Bappeda mempersiapkan data-data sesuai dengan indikator atau aspek yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (KEMENDAGRI RI) terutama hal-hal yang sesuai dengan arahan Bapak Presiden seperti penurunan angka stunting, kemiskinan ekstrem, Rancangan Awal RPJPD, Pelayanan Publik, dan Program prioritas beserta anggarannya ditahun 2024 agar dirinci menurut besaran belanja bersifat operasional dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dimana data-data tersebut nantinya akan dipaparkan oleh Penjabat Bupati Buleleng di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Sebagai informasi, Evaluasi kinerja Penjabat (Pj.) Kepala Daerah dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Hal tersebut termaktub didalam Pasal 18, 19, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, akan melakukan penilaian kepada para Pj. Kepala Daerah.
Dari beberapa Penjabat Kepala Daerah yang akan dilakukan penilaian/dievaluasi, salah satunya adalah Penjabat Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., yang telah memasuki masa Tri Wulan II diperiode kedua kepemimpinannya di Kabupaten Buleleng, sejak dilantik 26 Agustus 2023 lalu.
Menurut jadwal yang sudah ditentukan, direncanakan evaluasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Tri Wulan II akan dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2024 mendatang. Selain Pj. Bupati Buleleng, Kementerian Dalam Negeri juga akan mengevaluasi penilaian kepada beberapa penjabat kepala daerah lainnya.