(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng menerima kedatangan Tim Asistensi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali

Admin bappeda | 13 Mei 2024 | 57 kali

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng menerima dan menyambut dengan baik kedatangan Tim Asistensi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, Senin, (13/5/2024). Kegiatan Asistensi dilaksanakan di ruang kerja Kepala Bappeda. Dalam pelaksanaan kegiatan Asistensi tersebut, Bappeda Provinsi Bali menugaskan tim yang dipimpin oleh Fungsional Perencana Ahli Utama Bappeda Provinsi Bali, I Putu Astawa.
Sebagai informasi bahwa Kabupaten Buleleng telah memasuki periode baru dalam pembangunan daerah yang ditandai dengan disusunnya Ranwal RPJPD Kabupaten Buleleng tahun 2025-2045. Penyusunan RPJPD merupakan salah satu kewajiban dari pemerintah daerah dalam kerangka implementasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional di daerah. Ini merupakan dokumen perencanaan 20 tahunan yang akan menjadi payung hukum bagi penyusunan dokumen perencanaan yang lebih rinci baik dalam waktu rencana pembangunan jangka menengah maupun rencana pembangunan tahunan, dan rencana strategis perangkat daerah. Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranwal RPJPD) merupakan salah satu dokumen yang wajib disusun dalam tahapan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
Didalam penyempurnaan dokumen tersebut, asistensi/pendampingan ini perlu dilakukan, karena merupakan proses dinamis yang membutuhkan saran dan masukan untuk membantu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dalam penyempurnaan rancangan awal RPJPD 2025-2045.