Beranda/Berita/Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Pusat dan Daerah
Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Pusat dan Daerah
Admin bappeda | 11 Juli 2024 | 11 kali
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Reika Nurhaeni hadiri undangan Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Pusat dan Daerah, bertempat di Sanjana Ballroom Golden Tulip Jineng Resort Kuta Badung, Kamis, 11 Juli 2024.
Rapat ini berlangsung dengan tujuan untuk membahas penyelarasan visi, sasaran visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan antara RPJPN Tahun 2025-2045 dengan RPJPD Provinsi Bali dan RPJPD Kabupaten/Kota se-Bali Tahun 2025-2045.
Selain untuk melaksanakan amanat UU 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, acara ini merupakan wujud nyata semangat penyelarasan dokumen perencanaan pusat dan daerah yang sinergis dan kolaboratif untuk mencapai tujuan bersama dengan merumuskan visi, sasaran visi, misi, arah pembangunan dan indikator utama pembangunan tahun 2025-2045 sebagai upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Peserta rapat terdiri dari enam direktorat di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas, yakni Direktur Regional 1 Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Lingkungan Hidup, Direktur Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Direktur Agama, Pendidikan dan Kebudayaan, Direktur Pendidikan Tinggi dan IPTEK, dan Direktur Jasa Keuangan dan BUMN, BPS Provinsi Bali, akademisi, Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali, dan Bappeda Provinsi Bali.