Bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, Selasa (6/4) dilaksanakan pertemuan terkait Evaluasi Augerah Parahita Ekapraya Kabupaten Buleleng Tahun 2020. Anugerah Parahita Ekapraya merupakan penghargaan terhadap prakarsa dan prestasi yang dicapai dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pencapaian kesetaraan gender di daerah. Acara dibuka oleh Perwakilan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Tim Verifikator dipimpin oleh Ibu Sally Astuti Wardani. Peserta di Kabupaten Buleleng diikuti Driver serta seluruh Pokja yang mengikuti secara daring di masing-masing SKPD. Turut hadir juga Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng yang merupakan penggagas terbitnya Perda No 21 Tahun 2021 tentang Pengarustamaan Gender. Sebelum pelaksanaan verifikasi, Asisten Bidang Perekonimian dan Pembangunan membacakan sambutan Bupati Buleleng serta dilanjutkan paparan terkait kondisi PUG di Kabupaten Buleleng yang dipaparkan oleh Bappeda selaku ketua Pokja. Pada proses verifikasi, verifikator banyak mengulas terkait pertanyaan yang sebelumnya diinput oleh DP2KBP3A terkait PUG di Kabupaten Buleleng selama 2 tahun belakang yang meliputi Program di SKPD yang responsif gender, anggaran serta regulasi. Dari hasil verifikasi semua proses berjalan lancar, tahapan berikutnya verifikator meminta untuk melangkapi data dukung terkait hal yang berkaitan dengan Responsif Gender di Kabupaten Buleleng.