(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Zoom Meeting Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan Provinsi Bali Tahun 2021.

Admin bappeda | 22 Juni 2021 | 313 kali

Melalui Video Conference diruangannya, Selasa (22/06/2021) siang, Kepala Bappeda Gede Gunawan AP didampingi Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Putu Arimbawa mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan Provinsi Bali Tahun 2021.
Acara yang dilangsungkan di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali dibuka secara resmi oleh Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker RI, Hadir dikesempatan itu Gubernur Bali yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali. Sedangkan Bupati se-Bali, para pemangku kepentingan ketenagakerjaan, disabilitas dan stakeholder terkait hadir secara online.
Dalam sambutan sekaligus memberikan arahan, Dirjen Binapenta dan PKK mengatakan bahwa melalui ULD akan semakin membuktikan tenaga kerja penyadang disabilitas bukan hanya memiliki hak, tetapi merupakan SDM yang mampu bekerja dengan etos kerja sangat baik serta produktif.
Kegiatan ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam pekerjaan, salah satu cara yang telah dilakukan yaitu dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Layanan Disabilitas.
Dalam Bidang ULD tersebut diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas dalam memperoleh informasi dan peningkatan keterampilan untuk bersaing pada dunia kerja serta mempersiapkan penyandang disabilitas memasuki kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah supaya kegiatan ULD ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Setelah sambutan acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dengan Pemerintah Provinsi Bali.