(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Buleleng Jadi RujukanStudi Tiru Pengembangan Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial

Admin bappeda | 27 Agustus 2026 | 14 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan dalam rangka Studi Tiru Penyusunan Master Plan dan Rencana Aksi Integrated Area Development (IAD) berbasis Perhutanan Sosial di Kabupaten Buleleng, Kamis (27/8/2026).


Rombongan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dipimpin oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Utara, Hero Setiawan. Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan Lovina tersebut menjadi momentum strategis untuk saling berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik baik dalam mendorong pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.


Dalam kegiatan tersebut, Bupati Buleleng  diwakili oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, hadir didampingi Kepala Bappeda Komang Audi Berawijaya. 

Kepala Bappeda juga tampil sebagai salah satu dari lima narasumber dalam kegiatan tersebut. Selain Kepala Bappeda, narasumber lainnya berasal dari Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, KPH Bali Utara, Prof. Putu Indah Rahmawati dari Universitas Pendidikan Ganesha, serta Made Darsana selaku Ketua LPHD Wanagiri.


Studi tiru ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk memperkuat pertukaran pengalaman dan informasi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pertukaran pengalaman ini diharapkan dapat melahirkan gagasan dan strategi yang dapat diterapkan sesuai dengan karakteristik serta potensi masing-masing wilayah sehingga menghasilkan pembelajaran yang bermanfaat dalam penyusunan Master Plan dan Rencana Aksi IAD, sekaligus mendukung pengelolaan hutan yang lestari dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Kegiatan ini juga menegaskan bahwa pengelolaan perhutanan sosial membutuhkan sinergi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan, sehingga kelestarian hutan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.