Staf Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Buleleng mengikuti Zoom Meeting Forum Konsuldasi DAK NON FISIK POM tahun 2021 dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan oleh Badan POM RI. Dari tanggal 7-8 April 2021. Acara ini di buka langsung oleh Kepala Badan POM dan melibatkan dari Kemendagri, Kemenkeu, BAPPENAS, Kemenkes, Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Tujuannya dari Forum ini adalah Untuk meningkatkan fungsi pengawasan industri Rumah Tangga Pangan sesuai dengan kewenangan Kab/Kota dengan harapan agar Tersedianya pangan yang aman dan bebas dari cemaran fisik, mikrobiologi dan kimia.
Arah kebijakan DAK NF POM 2021 adalah peningkatan kapasitas daerah dalam pelaksanaan pengawasan pre- dan post market industri rumah tangga pangan dan pengawasan perijinan sarana pelayanan kefarmasian serta untuk memenuhi kebutuhan tugas POM di daerah, yang mana peran utamanya tetap bersumber dari APBD murni berdasarkan UU No. 23 TA 2014 tentang Pemerintah Daerah.
DAK Non Fisik POM ini di berikan mulai dari tahun 2020 disalurkan untuk 319 kabupaten/Kota sedangkan Tahun 2021 disalurkan kepada 419 kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.