Desk Urusan Sesi II pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
Admin bappeda | 06 Mei 2026 | 206 kali
Sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Bappeda Provini Bali, tepat pukul 11.00 WITA, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali mengikuti Desk Urusan Sesi II pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang dilaksanakan secara virtual, Rabu, 6 Mei 2026 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rakortekrenbang Provinsi Bali Tahun 2026 untuk penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 202 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Rakortekrenbang menjadi forum strategis untuk menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Bali.
Pada Desk Urusan Sesi II kali ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengikuti pembahasan terhadap 18 urusan pemerintahan yang melibatkan perangkat daerah terkait sebagai pembahas sesuai bidang masing-masing. Adapun urusan yang dibahas meliputi Urusan Kebudayaan, Koperasi dan UKM, Transmigrasi, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pendidikan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Perpustakaan, Kearsipan, Perindustrian, Pangan, Cipta Karya-Air Minum dan Air Limbah, Sumber Daya Air dan Jasa Konstruksi, Penataan Ruang, Persandian, Statistik, Lingkungan Hidup, Perhubungan, serta Trantibumlinmas-Kebencanaan.
Pelaksanaan desk dilakukan secara terintegrasi melalui SIPD dan difasilitasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bali sesuai masing-masing urusan. Dalam forum tersebut, perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng memaparkan usulan program prioritas, sinkronisasi target pembangunan, serta berbagai isu strategis daerah yang menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi dan harmonisasi perencanaan pembangunan antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, sehingga program pembangunan yang dirancang dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah maupun nasional.