(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Pembahasan terkait Risk Fraud Area sebagai bagian dari area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Admin bappeda | 03 Maret 2025 | 3 kali

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng , Senin (3/3/2025) menerima kunjungan dari Inspektorat Daerah dalam rangka pembahasan terkait Risk Fraud Area sebagai bagian dari area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Disambut oleh Kepala Bappeda Reika Nurhaeni, kedatangan Inspektur Pembantu V Bapak Omardani beserta Sekretaris Inspektorat Ibu Susi Adnyani tersebut dalam rangka melaksanakan desk dan evaluasi atas resiko korupsi yang telah disusun oleh Bappeda Kabupaten Buleleng khususnya area intervensi Perencanaan.
Pembahasan Risk Fraud Area Intervensi MCP KPK ini merupakan bagian dalam upaya pemenuhan strategis penyusunan rencana pengendalian kecurangan atau Fraud Control Plan (FCP) yang merupakan startegi dalam memperkuat sistem pengendalian internal yang sudah ada dengan melakukan mitigasi dalam pencegahan korupsi.
Dalam kegiatan ini Bappeda Kabupaten Buleleng melalui Plt. Sekretaris Badan, Komang Widarma dan Kasubag Umum, Ketut Stat Artawan mempresentasikan dihadapan Tim Inspektorat mengenai proses bisnis atas setiap kegiatan yang menjadi area intervensi di Bappeda diantaranya proses perencanaan pembangunan daerah tahun 2026, proses verifikasi pokok pikiran sampai dengan terakomodirnya pokok pikiran dalam APBD dan proses penyaluran bantuan hibah dan bantuan sosial.