(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Selaraskan Pembangunan Desa dan Daerah, Bappeda Buleleng Hadiri Musrenbang Desa Gesing

Admin bappeda | 04 September 2026 | 14 kali

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Gesing. Jumat, (4/9/26)


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Gesing, Ketua BPD Desa Gesing, Camat, Kasi Pembangunan, serta perangkat Desa Gesing. Musrenbang Desa menjadi forum penting dalam menyusun arah dan prioritas pembangunan desa agar selaras dengan kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.


Dalam kesempatan tersebut disampaikan pentingnya menyelaraskan perencanaan pembangunan desa dengan dokumen perencanaan daerah. Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 diharapkan dapat mengacu pada arah kebijakan pembangunan Kabupaten Buleleng, khususnya Tema RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027, yaitu “Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Guna Menopang Kebangkitan Ekonomi dan Kondisi Sosial Masyarakat.”


Selain itu, Musrenbang Desa juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan informasi terkait inovasi program pembangunan daerah melalui Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK). Program tersebut diharapkan mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan dan prioritas pembangunan di wilayah, termasuk Desa Gesing, melalui alokasi pagu pembangunan yang telah disiapkan.


Lebih lanjut, disampaikan pula gambaran arah pembangunan pada  tahun 2028 yang akan berfokus pada peningkatan pelayanan publik dan infrastruktur yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, berbagai usulan prioritas yang nantinya akan dibahas dalam Musrenbang Desa untuk perencanaan tahun 2028 diharapkan dapat selaras dengan arah dan tema pembangunan tersebut.


Usulan-usulan pembangunan yang diarahkan melalui skema hibah maupun Bantuan Keuangan Khusus (BKK) juga diharapkan dapat dilengkapi dengan dokumen dan proposal pendukung sesuai ketentuan. Selanjutnya, usulan tersebut akan diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mendukung proses perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2028.


Melalui Musrenbang Desa ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Gesing dapat disusun secara partisipatif, terarah, dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.