Dalam rangka memperkuat kualitas perencanaan pembangunan pendidikan daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 Jangka Menengah dan Jangka Panjang yang diselenggarakan di Plagoo Holiday Hotel, Benoa, Kabupaten Badung, pada 7–9 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran harus dilakukan secara terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan pembangunan pendidikan daerah maupun nasional guna mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan.
Pada kesempatan tersebut, BPMP Provinsi Bali memaparkan sejumlah program prioritas pendidikan tahun 2026. Salah satu fokus utama adalah Revitalisasi Satuan Pendidikan yang mendapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp81,5 miliar lebih. Program prioritas pendidikan ini juga menjadi bagian dari percepatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan.
Adapun indikator yang menjadi perhatian meliputi Angka Partisipasi Sekolah (APS), kualitas hasil belajar, kualitas lulusan SMK, kualitas layanan PAUD, serta iklim lingkungan belajar.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan berperan aktif dalam mendukung berbagai program prioritas, seperti revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), pemberdayaan kelompok kerja satuan pendidikan, hingga akselerasi penerapan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH).
Dalam pemaparan juga disampaikan sejumlah temuan dan kendala pelaksanaan program tahun 2025, di antaranya terkait ketepatan perencanaan, kesiapan dokumen, pelaksanaan fisik kegiatan, dan kesesuaian pelaporan administrasi yang masih perlu mendapat perhatian bersama.
Sementara itu, pada sesi Strategi Peningkatan Capaian Pendidikan, masing-masing kabupaten diminta menyusun dan mempresentasikan strategi peningkatan capaian pendidikan daerah. Kabupaten Buleleng diwakili oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng yang memaparkan kondisi dan arah kebijakan pendidikan daerah tahun 2026.
Dipaparkan bahwa pada tahun 2026, Kabupaten Buleleng memiliki 759 satuan pendidikan yang terdiri atas 264 PAUD, 465 SD, dan 70 SMP dengan jumlah tenaga pendidik mencapai 6.945 guru. Mayoritas satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng juga telah terakreditasi A dan B.
Berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan terus dilakukan, antara lain melalui peningkatan kompetensi guru, penguatan literasi dan numerasi, penyediaan sarana pendidikan, penguatan pendidikan inklusif dan anti perundungan, serta pendataan anak putus sekolah melalui koordinasi lintas sektor.
Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) juga menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Buleleng. Langkah yang dilakukan meliputi pendataan secara masif, penguatan koordinasi lintas sektor, sosialisasi wajib belajar 13 tahun, serta mendorong anak putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan formal maupun pendidikan kesetaraan sesuai kondisi dan keterjangkauan wilayah.
Selain itu, penyelarasan RPJMD Kabupaten Buleleng dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan terus diperkuat melalui dukungan terhadap indikator Indeks Pendidikan, Rata-rata Lama Sekolah (RLS), dan Harapan Lama Sekolah (HLS) yang dikaitkan dengan APS, literasi dan numerasi, iklim sekolah, akreditasi PAUD, serta kualifikasi guru.
Melalui kegiatan pendampingan ini diharapkan kualitas perencanaan dan penganggaran pendidikan di daerah semakin optimal sehingga mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.