(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Pemantauan dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 202

Admin bappeda | 01 Juli 2022 | 178 kali

DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Agar pengelolan DAK Fisik sesuai dengan tata kelola yang baik maka perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi. Untuk itu pagi ini, Jumat (1/7) Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah melaksanakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2022 di Ruang Rapat utama Bappeda.
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum, Ir. Nyoman Genep, MT didampingi Kepala Bappeda, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P. dan dihadiri oleh KPPN Singaraja, Inspektur Daerah, Kepala BPKPD dan para Kepala Perangkat Daerah pengampu DAK.