(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Paparan Proposal DAK Tematik pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK) Integrasi Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Buleleng.

Admin bappeda | 26 Juli 2022 | 186 kali

 Sehubungan dengan telah dilakukannya rangkaian seleksi DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK Integrasi) TA. 2023 serta telah berakhirnya masa pengusulan rencana kegiatan pada aplikasi KRISNA DAK TA. 2023 oleh Pemerintah Daerah. Sore ini, (Selasa 26/07) secara virtual bertempat di Ruang Rapat Bappeda, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengikuti kegiatan Paparan Proposal DAK Tematik pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK) Integrasi Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Buleleng.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd secara langsung mengekspos Proposal DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK Integrasi) Kabupaten Buleleng TA. 2023. Dipaparkan secara singkat oleh Sekda Suyasa bahwa lokasi yang diusulkan untuk ditangani secara terintegrasi adalah kawasan permukiman kumuh di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu. hal ini dilatarbelakangi karena masih ada masyarakat yang tinggal dalam rumah yang tidak layak huni (RTLH), masih ada jalan lingkungan berupa tanah dan konstruksi jalan lingkungan yang rusak, masih ada masyarakat yang belum terlayani sarana air bersih perpipaan, masih ada masyarakat yang tidak memiliki jamban dan septic tank, Pengelolaan sampah belum optimal karena minimnya sarana dan prasarana persampahan, Kapasitas drainase tidak memadai untuk menampung air hujan, dan SK Bupati Buleleng No 050/201/HK/2022 Tentang Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Buleleng

 

Turut hadir mendampingi Sekretaris Daerah yaitu Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappeda Buleleng, BPKPD, Dinas Perkimta, PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Desa Sepang serta Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng