Sekretaris Daerah
Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd secara langsung mengekspos Proposal
DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK Integrasi) Kabupaten
Buleleng TA. 2023. Dipaparkan secara singkat oleh Sekda Suyasa bahwa lokasi
yang diusulkan untuk ditangani secara terintegrasi adalah kawasan permukiman
kumuh di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu. hal ini dilatarbelakangi karena masih ada
masyarakat yang tinggal dalam rumah yang tidak layak huni (RTLH), masih ada jalan
lingkungan berupa tanah dan konstruksi jalan lingkungan yang rusak, masih ada
masyarakat yang belum terlayani sarana air bersih perpipaan, masih ada
masyarakat yang tidak memiliki jamban dan septic tank, Pengelolaan sampah belum
optimal karena minimnya sarana dan prasarana persampahan, Kapasitas drainase
tidak memadai untuk menampung air hujan, dan SK Bupati Buleleng No
050/201/HK/2022 Tentang Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di
Kabupaten Buleleng
Turut hadir mendampingi
Sekretaris Daerah yaitu Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappeda Buleleng,
BPKPD, Dinas Perkimta, PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Desa Sepang serta
Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng