Beranda/Berita/Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 sebagai tindak lanjut surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 sebagai tindak lanjut surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Admin bappeda | 11 November 2025 | 101 kali
Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025 sebagai tindak lanjut surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa 11/11/2025 dipimpin langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah serta jajaran pimpinan perangkat daerah terkait.
Hadir pula Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang di pimpin oleh Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda beserta tim.
Agenda utama rapat koordinasi ini mencakup pembahasan penertiban aset Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi pajak daerah. Rapat ini juga membahas progres pelaksanaan MCP (Monitoring Center for Prevention) yang merupakan instrumen pengawasan dari KPK RI dalam mengukur efektivitas implementasi program pencegahan korupsi di kabupaten Buleleng.
Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng, Komang Widarma serta Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Bappeda, Gde Angga Pratangga. Kehadiran perwakilan Bappeda ini menjadi bagian penting dalam memastikan sinergi antara perencanaan pembangunan daerah dengan upaya pencegahan korupsi secara sistematis dan berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng semakin memperkuat komitmen dalam mendukung program nasional pemberantasan tindak pidana korupsi. Pemkab Buleleng bertekad untuk terus meningkatkan capaian MCP tahun 2025, memperbaiki tata kelola di berbagai sektor, seperti perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga manajemen ASN, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.