(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045.

Admin bappeda | 28 Desember 2023 | 1240 kali

Kamis, (28/12/23) Pemerintah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045. Forum Konsultasi Publik yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) dari Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng.
Dibuka oleh Penjabat Bupati Buleleng yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., Forum ini dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, seluruh Kabid, Pejabat Fungsional dan staf Bappeda serta para pemangku kepentingan utama yang terdiri dari Anggota DPRD, BUMN/BUMD, Instansi Vertikal, LSM, Asosiasi Profesi, Organisasi. Akademisi, Dunia Usaha dan Tokoh Masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng saat membacakan sambutan tertulis Penjabat Bupati Buleleng menyampaikan,
penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 ini merupakan momen yang sangat strategis bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan, RPJPD merupakan dokumen perencanaan induk yang bersifat holistik dan komprehensif karena menentukan arah pembangunan daerah untuk dua dekade mendatang.
Dijelaskan, dalam penyusunan RPJPD tidak harus mengambil isu berkembang di nasional saja melainkan isu-isu Kabupaten nantinya akan disampaikan juga permasalahan dan isu daerah jangka panjang serta kebijakan pokok pembangunan yang dituangkan dalam periode lima tahunan RPJPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2045.
"RPJPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 ini menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029 yang sekaligus akan menjadi acuan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025," imbuh Sekda Buleleng.
Oleh sebab itu, RPJPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2045 bersama rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029, akan menjadi rujukan bagi para kontestan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dalam menyusun formulasi visi, misi dan program prioritas yang merupakan implementasi dari Rencana Jangka Panjang Pembangunan Kabupaten Buleleng di periode pertama 2025-2029, tuturnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng menambahkan, dialam penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang dituntut kemampuan untuk memotret pencapaian dari periode sebelumnya, menganalisis seluruh data secara mendalam sebagai landasan pola pikir kedepan. Mengenali isu strategis internal dan eksternal beserta prediksi dinamisnya, menetapkan pijakan dan memproyeksikan diri kita ke masa depan dalam bentuk visi pembangunan yang menjadi gambaran ideal kabupaten Buleleng dua puluh tahun mendatang.
" Perencanaan pembangunan sejatinya merupakan proses dinamis yang berkelanjutan, sehingga pasti ada konsistensi dari perencanaan sebelumnya dan arah dari perencanaan yang disusun kedepan. Arah baru ini harus melambangkan cita-cita, tekad dan kesungguhan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Buleleng untuk menjadi Buleleng yang lebih baik pada tahun 2045. Kabupaten Buleleng yang lebih Maju, Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkelanjutan serta mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pencapaian Indonesia Emas tahun 2045". Tutupnya
Sebelumnya, Kepala Bappeda Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.AP., sebagai Ketua panitia pelaksana didalam laporannya mengatakan sesuai dengan apa yang tertera dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan bahwa, rancangan awal RPJPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
“Jadi forum ini merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah periode 2025–2045 yang selaras antara pemerintah Kabupaten dengan Propinsi serta dengan Pemerintah Pusat, agar terbentuk perencanaan yang efektif untuk masyarakat Kabupaten Buleleng pada umumnya,” jelas Kepala Bappeda.
Untuk itu, Kepala Bappeda Reika Nurhaeni berharap agar hasil dari konsultasi publik ini benar-benar dapat memberikan masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan yang hadir pada forum konsultasi publik ini.