Bappeda Buleleng melaksanakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi
Pelaksanaan DAK Fisik 2021 yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 25
November 2021, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng. Rapat
dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Gede Sumartana dengan peserta Rapat yaitu KPPN Singaraja, Inspektorat,
BPKPD, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, dan SKPD pengelola DAK Fisik Tahun
2021, kasubid dan staf teknis bidang PPE.
Dalam rapat ini disampaikan hal-hal diantaranya :
1. Batas waktu penyampaian dokumen persyaratan salur tahap
III paling lambat 15 Desember
2. Dari total pagu DAK fisik Rp160.249.144.000,00 sampai
tanggal 24 November 2021, sudah salur Rp113.013.969.510,00 (70,52%) dengan
rincian DAK Fisik Reguler Rp53.820.937.807,00 dan DAK Fisik Penugasan
Rp59.193.031.703,00
3. Terdapat 11 kontrak kritis dan anprestasi (deviasi realisasi
fisik <57%) pada beberapa kegiatan Bidang Jalan dan Bidang Pendidikan,
dimana penyedia diberikan kesempatan perpanjangan waktu kontrak selama batas
waktu 50 hari dan pengenaan denda.