Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng terus memperkuat peran koordinasi, pemantauan, dan evaluasi untuk memastikan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) berjalan optimal, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan DAK Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan pembahasan usulan DAK Fisik dan Nonfisik Tahun Anggaran 2027, bertempat di Ruang Rapat Utama, Kamis (22/10/2026).
Dibuka sekaligus dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda, Audi Berawijaya , kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu DAK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singaraja sebagai mitra strategis dalam pengelolaan keuangan negara.
Dalam arahannya, Kaban Audi menegaskan bahwa pemantauan dan evaluasi bukan sekadar untuk melihat capaian realisasi, melainkan menjadi ruang bersama untuk memastikan setiap program yang didanai melalui DAK berjalan sesuai target, tepat waktu, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, evaluasi secara berkala diperlukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi perangkat daerah di lapangan. Sehingga, berbagai permasalahan dapat segera dibahas dan dicarikan solusi bersama agar pelaksanaan kegiatan, baik dari sisi fisik maupun keuangan, dapat berjalan lebih optimal.
“Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat apa saja yang sudah berjalan dengan baik dan hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Koordinasi dan komunikasi antarperangkat daerah menjadi penting agar setiap kendala dapat ditangani bersama dan pelaksanaan kegiatan tetap berjalan sesuai rencana,” demikian arahan yang disampaikan dalam rapat tersebut.
Selain mengevaluasi pelaksanaan DAK Triwulan III Tahun Anggaran 2026, rapat juga menjadi momentum untuk mempersiapkan usulan DAK Fisik dan DAK Nonfisik Tahun Anggaran 2027. Dalam pembahasan ini, perangkat daerah didorong agar menyusun usulan secara cermat, berkualitas, dan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.
Usulan yang disiapkan diharapkan tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memiliki keterkaitan yang jelas dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Kabupaten Buleleng. Dengan perencanaan yang matang, dukungan pendanaan melalui DAK diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan program prioritas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rapat pemantauan dan evaluasi ini, Bappeda Kabupaten Buleleng memperkuat perannya dalam mengawal kesinambungan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah. Hasil pemantauan diharapkan menjadi bahan bagi perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan tahun berjalan sekaligus mempersiapkan usulan program tahun berikutnya secara lebih terarah dan terukur sehingga pelaksanaan DAK dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.