Kasubid Pembangunan Manusia Gde Angga Pratangga mengikuti
rapat yang diadakan oleh Disdikpora, jumat (29/10) di Ruang Rapat Kadisdikpora guna
membahas tentang pelaksanaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2022 Subbidang SMP. Rapat
dihadiri oleh Bappeda, Inspektorat, BPKPD dan BPBJ. Tahapan saat ini untuk DAK
Fisik 2022 sudah pada fase Usulan Rencana Kerja (URK), dimana dalam tahapan ini
daerah menyampaikan kegiatan yang akan dilaksanakan berdasarkan hasil
sinkronisasi sebelumnya, namun tetap sesuai batasan pagu yang telah disampaikan
Kementerian Keuangan c.q Ditjen Perimbangan Keuangan. Adapun nanti dari pagu
tersebut sebesar 5% akan dialokasikan untuk kegiatan penunjang. Selain
pembahasan terkait URK juga di bahas terkait metode pengadaan yang akan
dipilih, pada menu di aplikasi KRISNA
ada dua yakni swakelola dan penyedia, dengan berbagai pertimbangan , subbidang
SMP akan menggunakan metode pengadaan dengan penyedia.