Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan melalui penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Penguatan Pengelolaan SP4N-LAPOR! dalam Tata Kelola Mikro yang dilaksanakan secara virtual pada hari ini.
Kegiatan ini diikuti oleh Kasubag Umum Bappeda Buleleng selaku penghubung serta operator SP4N-LAPOR. Dalam forum tersebut, para peserta mendapatkan sejumlah arahan strategis guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan.
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah pentingnya pengelolaan laporan masyarakat yang cepat, responsif, dan tuntas melalui SP4N-LAPOR! sebagai kanal pengaduan resmi tingkat nasional. Peran admin instansi juga menjadi sorotan, khususnya dalam proses verifikasi, disposisi, hingga tindak lanjut laporan agar dilakukan secara tepat waktu dan akurat.
Selain itu, koordinasi internal antar perangkat daerah dinilai krusial untuk mencegah terhambatnya penyelesaian pengaduan. Evaluasi umum yang disampaikan menunjukkan masih adanya keterlambatan respons serta kualitas jawaban yang perlu terus ditingkatkan.
“Setiap instansi diharapkan rutin melakukan monitoring dan pelaporan kinerja pengelolaan pengaduan sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan publik,” demikian salah satu poin penting dalam kegiatan tersebut.
Forum ini juga menghadirkan berbagai praktik baik (best practice) dari daerah lain yang telah berhasil mengelola SP4N-LAPOR! secara lebih terintegrasi dan responsif.
Tak kalah penting, penguatan aspek inklusivitas layanan publik turut menjadi perhatian. Instansi didorong untuk memenuhi sarana dan prasarana ramah disabilitas, seperti penyediaan kursi roda, jalur landai (ram), pegangan tangan (handrail), toilet khusus disabilitas, serta fasilitas pendukung lainnya. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat ke depan semakin optimal, profesional, serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan publik.