(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penetapan Data Sasaran Keluarga Miskin Ekstrem di Desa/Kelurahan

Admin bappeda | 04 November 2022 | 83 kali

Dengan mengundang Dinas Sosial, Dinas PMD dan 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng, Jumat (4/11) Bappeda Kabupaten Buleleng menggelar “Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penetapan Data Sasaran Keluarga Miskin Ekstrem di Desa/Kelurahan”. Rapat ini merupakan tindaklanjut dari Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang pada saat itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang juga sebagai Wakil Ketua TKPKD Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. yang membahas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan beberapa hari yang lalu.

Pada kesempatan ini Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni membuka dan memimpin jalannya rapat. Disampaikan diawal rapat, bahwa pertemuan ini sangat penting dan harus serius dilaksanakan karena ini merupakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Dimana Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, yang mana salah satu tugas dari Kabupaten/Kota adalah menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem ditingkat Desa/Kelurahan.