Dengan mengundang Dinas Sosial, Dinas PMD dan 9
Kecamatan yang ada di Kabupaten Buleleng, Jumat (4/11) Bappeda Kabupaten
Buleleng menggelar “Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penetapan Data Sasaran Keluarga
Miskin Ekstrem di Desa/Kelurahan”. Rapat ini merupakan tindaklanjut dari Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah
(TKPKD) yang pada saat itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng
yang juga sebagai Wakil Ketua TKPKD Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. yang
membahas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Buleleng yang
diselenggarakan beberapa hari yang lalu.
Pada kesempatan ini Kepala Bappeda
Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni membuka dan memimpin jalannya rapat.
Disampaikan diawal rapat, bahwa pertemuan ini sangat penting dan harus serius
dilaksanakan karena ini merupakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022
tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Dimana Pemerintah Daerah perlu
mengambil langkah langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan
masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, yang
mana salah satu tugas dari Kabupaten/Kota adalah menetapkan data sasaran
keluarga miskin ekstrem ditingkat Desa/Kelurahan.