(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat pembahasan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025

Admin bappeda | 10 April 2026 | 382 kali

Jumat, 10 April 2026. Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar rapat pembahasan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang bertempat di Kantor Bappeda Kabupaten Buleleng. Dipimpin oleh Sekretaris Daerah Gede Suyasa didampingi Inspektur Daerah Putu Karuna, Rapat yang berlangung di Ruang Rapat Bappeda ini menghadirkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Buleleng. Mewakili Kepala Bappeda, hadir Sekretaris Bappeda, Komang Widarma.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menyusun langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, sebagai upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Gede Suyasa dalam arahannya menekankan pentingnya transparansi, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. Transparansi dalam pengadaan barang/jasa harus menjadi pedoman utama. Saat ini arah pemeriksaan menggunakan sistem e-audit, sehingga seluruh proses pengadaan akan terekam secara digital dan dapat ditelusuri melalui rekam jejaknya. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa transparansi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan harus menjadi komitmen bersama seluruh lini pemerintahan. Hal ini dinilai penting agar setiap sektor mampu bekerja secara optimal dan akuntabel.

Di akhir arahannya, Sekda Suyasa kembali mengingatkan pentingnya penguatan pengendalian internal di masing-masing perangkat daerah. “Pengendalian internal harus terus diperkuat, terutama bagi OPD yang memiliki unit kerja hingga tingkat terbawah, agar setiap proses kerja tetap berada dalam koridor yang benar dan terukur,” imbuhnya.

Melalui rapat ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.