Jumat, 10 April 2026. Pemerintah Kabupaten
Buleleng menggelar rapat pembahasan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi
Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang bertempat di Kantor Bappeda
Kabupaten Buleleng. Dipimpin oleh Sekretaris Daerah Gede Suyasa didampingi Inspektur
Daerah Putu Karuna, Rapat yang berlangung di Ruang Rapat Bappeda ini
menghadirkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten
Buleleng. Mewakili Kepala Bappeda, hadir Sekretaris Bappeda, Komang Widarma.
Rapat
ini dilaksanakan dalam rangka menyusun langkah-langkah strategis untuk
menindaklanjuti rekomendasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025,
sebagai upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan,
dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Sementara itu,
Sekretaris Daerah Gede Suyasa dalam arahannya menekankan pentingnya
transparansi, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. Transparansi
dalam pengadaan barang/jasa harus menjadi pedoman utama. Saat ini arah
pemeriksaan menggunakan sistem e-audit, sehingga seluruh proses pengadaan akan
terekam secara digital dan dapat ditelusuri melalui rekam jejaknya. Lebih
lanjut, ia menambahkan bahwa transparansi bukan hanya menjadi tanggung jawab
satu pihak, melainkan harus menjadi komitmen bersama seluruh lini pemerintahan.
Hal ini dinilai penting agar setiap sektor mampu bekerja secara optimal dan
akuntabel.
Di akhir arahannya, Sekda Suyasa kembali mengingatkan pentingnya penguatan pengendalian internal di masing-masing perangkat daerah. “Pengendalian internal harus terus diperkuat, terutama bagi OPD yang memiliki unit kerja hingga tingkat terbawah, agar setiap proses kerja tetap berada dalam koridor yang benar dan terukur,” imbuhnya.
Melalui rapat ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.