Pemerintah Kabupaten
Buleleng terus mematangkan kesiapan menghadapi Evaluasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 yang akan dilaksanakan oleh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
pada 26–28 Agustus 2026 di Provinsi Bali. Dalam evaluasi tersebut, Kabupaten
Buleleng menjadi salah satu dari tiga pemerintah kabupaten di Bali yang menjadi
sasaran evaluasi.
Sebagai bagian dari
persiapan, Pemkab Buleleng menggelar simulasi pemaparan implementasi SAKIP yang
melibatkan seluruh pimpinan perangkat daerah, Rabu (12/8), di Gedung Unit IV
Kantor Bupati Buleleng. Simulasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan
kesiapan seluruh perangkat daerah sekaligus menyelaraskan implementasi SAKIP di
tingkat perangkat daerah dengan pelaksanaan SAKIP Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang dalam hal ini diwakili Asisten
Administrasi Umum, Drs. Gede Sugiartha
Widiada, M.Si. Kegiatan tersebut didampingi Kepala
Bappeda Kabupaten Buleleng, Komang
Audi Berawijaya, S.E., M.Si., serta Kepala Bagian Organisasi
Setda Kabupaten Buleleng, I Gusti
Ngurah Mastika, S.STP., M.M., dan diikuti oleh seluruh
pimpinan perangkat daerah.
Melalui simulasi
tersebut, setiap perangkat daerah diberikan ruang untuk menguji kesiapan dalam
menyampaikan substansi implementasi SAKIP, mulai dari perencanaan kinerja,
pengukuran, pelaporan, hingga capaian dan dampak kinerja yang dihasilkan.
Langkah ini sekaligus menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan
yang masih perlu diperbaiki sebelum pelaksanaan evaluasi oleh KemenPAN-RB.
Simulasi tersebut
diharapkan menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan sejak awal,
sekaligus memperkuat koordinasi antarp perangkat daerah. Dengan demikian,
ketika evaluasi KemenPAN-RB berlangsung, seluruh unsur Pemkab Buleleng memiliki
pemahaman yang sama dan mampu menyampaikan implementasi SAKIP secara utuh.
Melalui persiapan yang
lebih terarah, kolaborasi lintas perangkat daerah dan penguatan orientasi pada
hasil, Pemkab Buleleng menargetkan hasil
penilaian SAKIP Daerah Tahun 2026 mendapatkan nilai BB. Evaluasi SAKIP tidak hanya dipandang
sebagai upaya mengejar peningkatan nilai, tetapi juga sebagai momentum untuk
memastikan penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif, terukur, transparan,
akuntabel dan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat Buleleng.