Dalam Rakortek ( Rapat Koordinasi teknis ) yang berlangsung kemarin 25 januari 2018, di RM ranggon Sunset dalam pengarahannya, Bapak Sekda mengungkapkan beberapa rencana pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang akan dilaksanakan. Beberapa poin penting yang menjadi fokus Bapak Sekda adalah :
1. Bahwa Pimpinan SKPD wajib melaksanakan Waskat terhadap pelaksanaan tugas dan koordinasinya terhadap jajaran aparatur perangkat daerahnya masing-masing. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran lingkup Pemkab Buleleng.
2. Bahwa Pemkab Buleleng sangat berkomitmen dalam melaksanakan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai perwujudan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Government).
3. Bahwa pelaksanaan penatausahaan keuangan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2018 akan berbasis pada Non Cash Transaction (NCT) untuk seluruh transaksi belanja barang/jasa pemerintah. Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi di lingkup Pemkab Buleleng.
4. Bahwa untuk mewujudkan Good and Clean Government, Pemkab Buleleng berencana mengintegrasikan seluruh aplikasi yang ada di Kabupaten Buleleng, khususnya yang terkait perencanaan dan penganggaran.
5. Seluruh pimpinan Perangkat Daerah agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi, baik secara lisan maupun dengan menggunakan media sosial seperti 'WhatsApp', utamanya dalam sharing-sharing konstruktif demi pembangunan Buleleng.