(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Arahan Bupati Buleleng Dalam Sosialisasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2018

Admin bappeda | 14 Februari 2018 | 603 kali

Bupati Buleleng dalam arahannya menyampaikan beberapa hal, yaitu :
1. Bahwa Pemkab Buleleng sangat berkomitmen dan senantiasa berpihak kepada pengusaha/penyedia barang jasa yang berada di Buleleng;
2. Belanja barang/jasa Pemerintah Buleleng merupakan stimulus/katalis bagi pembangunan daerah serta pertumbuhan perekonomian Kabupaten Buleleng;
3. Sebagai KDH, mendorong kegiatan peningkatan kompetensi semacam ini untuk di follow up dengan bintek-bintek yang lebih spesifik dan diperlukan, sehingga seluruh komponen pengadaan barang/jasa dapat lebih berdaya guna dan berdaya saing;
4. Agar seluruh peserta dengan serius dan bersungguh-sungguh dapat menyerap materi yang akan disampaikan oleh narasumber dari LKPP, sehingga dapat diterapkan di tugasnya masing-masing;
5. Mendorong para penyedia untuk bekerjasama, kolaborasi dan bersinergi melalui komunikasi dan transparansi, serta mendorong peran media sebagai alat kontrol pembangunan daerah;
6. Mendorong terbentuknya e-katalog lokal yang mencakup seluruh barang/jasa pemerintah yang disediakan oleh pengusaha lokal Buleleng, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat lebih berkualitas dan inklusif.

Bapak Bupati dalam kesempatan ini juga menegaskan bahwa dirinya "Tidak Pernah" melakukan intervensi terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah, bahkan dirinya mendorong agar perencanaan pengadaan barang/jasa dilakukan secara transparan dan cermat, sehingga terjadi efisiensi belanja daerah yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.