Rabu, 20 Desember 2017
Sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, khususnya PP Nomor 3 Tahun 2007, maka Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng melalui Bidang Litdatva melakukan “Rapat Koordinasi Penyusunan LKPJ Bupati Buleleng Tahun 2017”. Rapat yang dipimpin oleh Kabid Litdatva berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Litbang dengan mengundang seluruh stakeholder, Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng. Beberapa hasil koordinasi rapat pada hari ini adalah :
Dengan terbangunnya komitmen seperti tersebut diatas, maka Tim Penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2017 merasa sangat optimis bahwa proses penyusunan kali ini akan berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dan secara efektif efisien akan menghasilkan dokumen LKPJ yang Informatif sesuai dengan peraturan perundangan.