(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

BAPPEDA LITBANG MENJADI NARASUMBER PADA MUSRENBANG KECAMATAN SUKASADA

Admin bappeda | 27 Februari 2018 | 439 kali

BAPPEDA LITBANG | Selasa, 27 Februari 2018

Agenda Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Sukasada Tahun 2018 kali ini dilaksanakan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada. Musrenbang dihadiri oleh Jajaran ASN Kecamatan Sukasada, para Perbekel dan Lurah beserta unsur desa lainnya, Anggota DPRD Daerah Pemilihan Sukasada, serta perwakilan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Buleleng yang terkait.

Pada sambutannya, Camat Sukasada I Made Dwi Adnyana, S.STP menyampaikan beberapa hal, diantaranya :
1. Bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan implementasi proses perencanaan partisipastif di tingkat kecamatan dimana tahun ini sepenuhnya diselenggarakan oleh Kecamatan;
2. Tujuan penyelenggaraan Musrenbang sesuai Permendagri 86/ 2017 : membahas dan menyepakati usulan RKP desa/ kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah yang bersangkutan; membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercantum dalam RKP desa/ keluarahan; menyepakati pengelompokkan kegiatan prioritas pembangunan di kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten;
3. Jumlah usulan dalam musrenbang desa sebanyak 116 usulan dengan total pagu mencapai 1,5 T dalam pra musrenbang telah disaring menjadi 62 usulan dengan pagu 50 M lebih. Penyesuaian terjadi setelah dilakukan diskusi dengan SKPD terkait termasuk juga pertimbangan kewenangan yang dimiliki oleh desa dan SKPD;

Sedangkan pada kesempatan selanjutnya, Bappeda Litbang yang diwakili oleh Kasubid Statistik dan Komunikasi I Made Nindya Hutama, ST menegaskan bahwa sesuai dengan Permendagri 86 Tahun 2017, Musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan adalah penyepakatan/ penyelarasan RKP desa/ kelurahan dengan RKP perangkat daerah dengan batasan kewenangan yang dimiliki. Lalu juga disampaikan bahwa pelaksanaan musrenbang kecamatan merupakan bahan penyesuaian RKP desa/ kelurahan dan RKP perangkat daerah di kabupaten, sehingga mekanisme perencanaan partisipatif semacam ini menjadi agenda perencanaan yang vital untuk dilaksanakan.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Buleleng Daerah Pemilihan (Dapil) Sukasada juga menyatakan bahwa pembangunan harus dilaksanakan berdasarkan skala prioritas mengingat keterbatasan pemerintah, dan para wakit rakyat akan senantiasa mengawal prioritas dan kebutuhan masyarakat melalui jalur pendekatan politik demi terwujudnya dampak dan manfaat pembangunan daerah bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Buleleng.