(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

BAPPEDA LITBANG PANTAU PRA-MUSRENBANG KECAMATAN KUBUTAMBAHAN

Admin bappeda | 23 Februari 2018 | 349 kali

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang merupakan amanat dari perundang-undangan dan merupakan mekanisme perencanaan partisipatif serta botton-up dalam perencanaan daerah mulai dilaksanakan di Kecamatan Kubutambahan.

Acara yang berlangsung 23/02/18 di Aula Kecamatan Kubutambahan ini, dibuka oleh Camat Kubutambahan Drs. Komang Sumertajaya, dihadiri oleh para Perbekel lingkup Kubutambahan, dan jajaran Perangkat Daerah lingkup Pemkab Buleleng. Dalam sambutannya, Camat Kubutambahan mengungkapkan bahwa perencanaan desa hendaknya disusun selaras dengan rencana pembangunan daerah kabupaten Buleleng, khususnya RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022. Usulan pembangunan di Kecamatan Buleleng adalah sejumlah 168 usulan di ranah 18 urusan perangkat daerah. Sedangkan tema RKPD yang wajib diacu untuk perencanaan 2019 adalah "Sinergitas Antar Sektor Guna Mendukung Pembangunan Pertanian untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas".

Bappeda Litbang yang diwakili Kabid Litdatva Ariston Pamungkas, pada kesempatan Pra Musrenbang ini menyampaikan beberapa poin yang mengemuka pada Konsultasi Publik, khususnya terkait arahan Bupati Buleleng, juga disampaikan visi misi Buleleng untuk 2017-2022, serta beberapa pedoman dalam membuat usulan yang efektif dan penentuan prioritas usulan ke kabupaten.

Acara kemudian dilanjutkan dengan desk verifikasi usulan desa bersama para perwakilan perangkat daerah yang hadir secara mandiri, kemudian penentuan prioritas usulan untuk dibawa ke Forum Musrenbang Kecamatan Kubutambahan yang direncanakan akan dilaksanakan pada hari Senin, 26 Februari 2018.