Senin 22 Januari 2018 Bidang Penelitian Pendataan dan Evaluasi (Litdatva) Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng menggelar rapat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Buleleng Tahun 2017 (LKPJ). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kabid Litdatva Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng dimana dihadiri oleh perwakilan masing masing SKPD lingkup Pemkab Buleleng. Dalam rapat ini dibahas bagaimana mekanisme dari Desk Penyusunan LKPJ, dengan membagi menjadi 7 kelompok, dimana masing masing kelompok akan terdiri dari beberapa SKPD.
LKPJ ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan, yang dapat digunakan sebagai sarana sinergitas bagi pihak eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, serta menjadi media evaluasi kinerja pada pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (Satu) tahun.