(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

BUPATI BULELENG BUKA KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RKPD BULELENG TAHUN 2019, SEKALIGUS BERIKAN ARAHAN.

Admin bappeda | 22 Februari 2018 | 360 kali

BAPPEDA LITBANG | Kamis, 22 Februari 2018

Setelah laporan ketua panitia, maka acara dilanjutkan dengan arahan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST sekaligus membuka acara. Pada arahannya Bupati Buleleng menekankan beberapa hal penting dalam perencanaan pembangunan di Buleleng, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Kata kunci Tema Pembangunan seperti yang dituangkan dalam Tema RKPD Tahun 2019 adalah: “Sinergitas” dan “Pertanian”, sehingga diharapkan seluruh komponen/pemangku kepentingan di Buleleng dapat bekerjasama serta berkolaborasi demi mewujudkan keberhasilan pembangunan di Buleleng;
2. Konsultasi Publik ini merupakan salah satu mekanisme perencanaan partisipatif, sehingga para peserta diharapkan dapat memberkan saran dan masukan demi penyempurnaan rencana kerja pemerintah, dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
3. Perencanaan dan juga penganggaran di Buleleng, tidak boleh bersifat “copy paste”, sehingga Perangkat Daerah di dorong untuk memiliki inovasi dan kreativitas, utamanya untuk bersinergi mendorong sektor pertanian, yang pada gilirannya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
4. Sinergitas untuk pertanian, lokusnya akan dominan berada di perdesaan. Para Kepala Desa/Mekel agar melakukan mapping potensi daerahnya masing-masing dan kemudian menentukan prioritas untuk penanganannya dengan berbasis pada database yang kuat. Hal ini tentu tidak terlepas dari kemampuan keuangan daerah yang tidak bisa sekaligus dan serta merta menangani seluruh permasalahan;
5. Selain pendekatan partisipatif, teknokratis dan bottom-up, maka perlu juga ada proses perencanaan secara politik, utamanya dalam mempercepat pembangunan di Buleleng. Hal ini misalnya adalah penggunaan dana-dana Pusat untuk pembangunan sebagai suplemen APBD Buleleng;
6. Koordinasi dan konsultasi ke Pusat pun agar melalui mekanisme, prosedur dan hirarki yang sesuai, yaitu melalui Pemerintah Provinsi. Diharapkan dengan koordinasi tertata semacam ini, pembangunan dan perwujudan kesejahteraan masyarakat akan dapat berjalan secara efektif dan efisien;
7. Agar para peserta Konsultasi Publik ini dapat menyampaikan usul sarannya secara konkrit dan nyata demi kemajuan di Buleleng tercinta, dan tidak malah membuat situasi kurang kondusif. Misalnya jika ada usulan, maka dapat disampaikan langsung kepada KDH/WKDH ataupun pihak yang berwenang;
8. Sinergitas untuk pertanian ini, akan dibawa isunya sampai kepada tingkat provinsi, sehingga sinergitas antar kabupaten/kota dan provinsi dapat terlaksana. Misalnya dalam penanganan pasca panen dan penyediaan market, sehingga diharapkan hasil pertanian di Bali menjadi tuan rumah di negeri sendiri dengan harga yang pantas.

Arahan Bupati Buleleng ini disambut dengan baik oleh para peserta dan mendapat applause yang meriah. Hal ini menunjukkan komitmen dan keberpihakan Pemerintah Daerah dalam pembangunan pertanian yang tentunya tidak mengesampingkan sektor pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.