Rabu, 20 Desember 2017,Pada Pembukaan Konsultasi Publik dan Musrenbang RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022 yang bertempat di Banyualit Spa ‘n Resort, Bupati Buleleng berkesempatan memberikan arahan kepada Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Buleleng dan para peserta Konsultasi Publik. Beberapa poin yang menjadi arahan adalah :
Dalam kesempatan lain, Konsultasi Publik RPJMD ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan “RPJMD Buleleng dalam kedudukannya sebagai amanat peraturan perundang-undangan” oleh Bapak Bob Sagala (Ditjen Bangda Kemendagri), “Substansi dan Arah Kebijakan dalam RPJMD” oleh Bapak Gde Darmaja (Kepala Bappeda Litbang), serta “Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Buleleng” oleh Bapak Nyoman Genep (Kepala Dinas LH).
Dalam closing statement Bapak Bob Sagala mengenai harapan Kabupaten Buleleng untuk dapat mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih baik melalui RPJMD 2017-2022, beliau sangat mengapresiasi seluruh rangkaian yang telah ditempuh Pemkab Buleleng. Bahkan beliau memberikan harapan bahwa RPJMD Buleleng merupakan salah satu bentuk dokumen perencanaan yang baik di Indonesia, mungkin terbaik untuk di Provinsi Bali, namun tentu masih harus dilakukan proses penyempurnaan.