(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

BUPATI BULELENG MEMBUKA DAN SEKALIGUS MEMBERI ARAHAN PADA KONSULTASI PUBLIK RPJMD KABUPATEN BULELENG 2017-2022 BAPPEDA LITBANG

Admin bappeda | 20 Desember 2017 | 425 kali

Rabu, 20 Desember 2017,Pada Pembukaan Konsultasi Publik dan Musrenbang RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022 yang bertempat di Banyualit Spa ‘n Resort, Bupati Buleleng berkesempatan memberikan arahan kepada Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Buleleng dan para peserta Konsultasi Publik. Beberapa poin yang menjadi arahan adalah :

  1. Memberikan apresiasi kepada jajaran Bappeda Litbang dan Tim Penyusun RPJMD beserta seluruh Perangkat Daerah atas tersusunnya Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022;
  2. Pentingnya perencanaan daerah disusun dengan menggunakan pendekatan Teknokratis, Politis, dan Bottom-Up seperti yang dilaksanakan pada hari ini;
  3. Beberapa kelemahan perencanaan, diantaranya pemetaan potensi, perencanaan yang terintegrasi, serta pentingnya pengendalian dan evaluasi harus terus ditingkatkan kualitasnya;
  4. Rancangan RPJMD hendaknya dapat diimplementasikan secara aplikatif dan bukan hanya pada tataran teoritis, yang dimulai dengan Riset dan data yang akurat;
  5. Problematika kemampuan keuangan daerah dalam melaksanakan pembangunan, kiranya dapat diatasi dengan perencanaan holistik melalui pendekatan Bali sebagai “One Island One Management” yang di-drive oleh leadership Provinsi Bali;
  6. Masukan-masukan dan saran akan disampaikan pada Konsultasi Publik RPJMD hendaknya berdifat realistik sesuai denga kemampuan keuangan daerah, sehingga dapat diaplikasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng.

Dalam kesempatan lain, Konsultasi Publik RPJMD ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan “RPJMD Buleleng dalam kedudukannya sebagai amanat peraturan perundang-undangan” oleh Bapak Bob Sagala (Ditjen Bangda Kemendagri), “Substansi dan Arah Kebijakan dalam RPJMD” oleh Bapak Gde Darmaja (Kepala Bappeda Litbang), serta “Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kabupaten Buleleng” oleh Bapak Nyoman Genep (Kepala Dinas LH).

Dalam closing statement Bapak Bob Sagala mengenai harapan Kabupaten Buleleng untuk dapat mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih baik melalui RPJMD 2017-2022, beliau sangat mengapresiasi seluruh rangkaian yang telah ditempuh Pemkab Buleleng. Bahkan beliau memberikan harapan bahwa RPJMD Buleleng merupakan salah satu bentuk dokumen perencanaan yang baik di Indonesia, mungkin terbaik untuk di Provinsi Bali, namun tentu masih harus dilakukan proses penyempurnaan.