(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Evaluasi Gubernur atas Ranperda RPJMD Kab Buleleng Tahun 2017 - 2022

Admin bappeda | 21 Februari 2018 | 655 kali

 

Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022 yang ditindaklanjuti dengan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah dibahas dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD Kabupaten Buleleng. Namun demikian sebelum ditetapkan, maka satu proses lagi harus ditempuh, yaitu "Evaluasi Gubernur atas Ranperda RPJMD Buleleng" yang dilaksanakan pada hari ini (20/02) di Ruang Cempaka, Bappeda Litbang Provinsi Bali, Denpasar.

Evaluasi atas RPJMD yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali Ir. Ketut Lihadnyana, MMA yang didampingi oleh Sekretaris Ida Bagus Anom SH, MSi ini diikuti oleh anggota tim evaluasi RPJMD lingkup Pemerintah Provinsi Bali dan Jajaran ASN lingkup Pemkab Buleleng. Turut hadir diantaranya adalah Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Ida Bagus Made Geriastika, jajaran Eselon II, Eselon III, Eselon IV dan staf pendukung lingkup Pemkab Buleleng. Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng sendiri dipimpin oleh Kepala Bappeda Litbang Ir. Gde Darmaja, MSi didampingi oleh Sekretaris dan para kabid. 

Evaluasi RPJMD yang berlangsung selama kurang/lebih 3 jam ini berlangsung dengan hangat dan diselingi oleh diskusi-diskusi konstruktif. Setelah proses ini, maka selangkah lagi Ranperda Buleleng mengenai RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022 akan dapat disahkan dan berlaku sebagai pedoman dan acuan dalam pembangunan daerah Buleleng menuju Buleleng yang Mandiri, Sejahtera dan Berdaya Saing berlandaskan Tri Hita Karana.